Pemerintah Desa Koroha telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2026 Sebanyak 10 Keluarga Pemanfaat sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Koroha dan berlangsung dengan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pergantian keluarga penerima manfaat BLT DD. Pergantian KPM dilakukan karena salah satu penerima manfaat sebelumnya telah meninggal dunia. Musdesus ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keadilan dan transparansi, sehingga bantuan tetap dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai penerima BLT DD.
Musyawarah Desa Khusus dipimpin oleh Ketua BPD bersama Kepala Desa dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, pendamping desa, serta tokoh masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati calon pengganti KPM berdasarkan hasil pendataan dan kesepakatan bersama. Keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah mufakat dan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar hukum pergantian KPM.
Pendamping Desa, Hendrik John, S.Sos, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga validitas data penerima bantuan serta mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, Sekcam Kodeoha Darwan, S.Sos, mengapresiasi pemerintah desa atas pelaksanaan kegiatan yang tertib dan sesuai prosedur, serta berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan penyaluran BLT DD Triwulan Kedua yang dirangkaikan dengan Musdesus ini, Pemerintah Desa Koroha menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Dana Desa secara akuntabel, responsif, dan berkeadilan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.








0 komentar:
Posting Komentar